uang-miliaran-emas-milik-gayus-dititipkan-ke-bank-mandiriTim eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat didampingi Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, selesai merampungkan penyitaan dan perampasan aset sebagian Gayus Tambunan yang dititipkan di Bank Indonesia.

Dari eksekusi yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari ini, Senin (17/11), tim eksekutor aset Gayus menyita uang tunai Rp 201.089.000 Kemudian, USD 659.800 dan ada juga dollar singapura 9.980.034. Termasuk 31 batang emas senilai 3,1 kilogram.

“Ini semua diambil, dan prosesnya dititipkan pada rekening penampungan sementara Kejaksaan Jakarta Pusat, di Bank Mandiri,” kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto dalam jumpa pers kepada awak media di Kejagung, Jakarta, Senin (17/11).

Dalam keterangan itu, Andhi didampingi Jampidsus Widyo Pramono, Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Kajari Jakpus Datas Ginting dan Kepala Pusat Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno. Menurut dia, proses eksekusi ini berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung nomor 52K/Pid.Sus/2013 tanggal 26 Maret 2013.

Kemudian, salinan resmi putusan MA tersebut telah diterima oleh jaksa di Kejari Jakpus beberapa bulan atau Maret 2014.

“Atas dasar salinan putusan itu Kajari Jakpus menerbitkan surat perintah pelaksanaan putusan formulir P48 tanggal 28 Maret 2014,” kata Andhi.

Dia pun mengatakan pihak Bank Mandiri sudah mengonfirmasi bahwa uang tersebut sudah tersimpan di rekening. Kemudian, besok pagi akan diproses dimasukkan ke kas negara.

“Nah untuk yang emas, setelah dari BI, kemudian dititipkan dan dicek di kantor pegadaian, untuk segera dilakukan proses appraisal guna ditindaklanjuti dengan lelang. Ini kita targetkan Desember sudah selesai,” pungkasnya.(merdeka.com)http://www.merdeka.com/peristiwa/uang-miliaran-emas-milik-gayus-dititipkan-ke-bank-mandiri.html

Previous articlePONDOK BBM BERKEDOK WARUNG KOPI DI JALAN M DAUD TAK TERPANTAU
Next articleBBM naik, mulai besok rakyat sudah bisa cairkan dana bantuan