Natuna, Kundurnewa.co.id – Situasi memprihatinkan terjadi pada proyek Kantor Barkamla di Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna. Banyak pekerja yang belum dibayar upahnya oleh Zainal sebagai subkontraktor, maupun PT Toleransi Aceh.
Pekerja yang belum dibayar antara lain Pujiono (Pak De), Odeng, Anam, Tio, Aris, dan pekerja harian lainnya. Jumlah uang yang belum dibayar mencapai puluhan juta Rupiah.
Mereka telah mencoba menghubungi Zainal dan direktur PT Toleransi Aceh, Diki Mardiansyah, namun belum berhasil.
“Sekarang setiap dihubungi tak pernah direspon lagi. Sebelum pekerjaan selesai, baik itu yang nama Zainal maupun Diki selalu minta-minta tolong supaya kerjaan segera diselesaikan. Setelah pekerjaan selesai, hingga sekarang hak-hak kami tak diselesaikan oleh mereka,” kata Anam, kepada media Kundurnews.co.id Minggu (13/4/2025).
Pekerja berharap PT Toleransi Aceh dapat membantu menemukan Zainal dan Diki untuk membayar upah pekerja yang belum dibayar.
Jika tidak ada solusi, mereka berencana mengadukan masalah ini secara langsung ke Kabalai Tanjung Pinang.
“Gara-gara duit dari pak Zainal atau pak Diki tak cair-cair, saya terpaksa cari pinjaman untuk bayar upah orang-orang yang saya ajak bekerja,” ujar pekerja lainnya, Pak De.
Anam mewakili pekerja lainya, mereka berharap Kabalai Tanjung Pinang dapat memanggil Zainal maupun Diki untuk menyelesaikan masalah ini.
“Biar nasib kami ini jelas, dan duit kami keluar,” harap Anam mewakili pekerja lainnya.
Jika Diki dan Zainal memang sengaja menghindari kontak, maka ini bisa menjadi indikasi bahwa ada masalah yang lebih serius yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.
Para pekerja juga berharap mendapatkan informasi dari salah satu jajaran Kabalai Tanjung Pinang, Firdaus Akbar.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), nomor WA nya Firdaus Akbar tampak aktif. Namun sampai berita ini diterbitkan Firdaus Akbar belum memberikan tanggapan terkait nasib pekerja proyek kantor Barkamla yang belum dibayar.
Laporan mon.