Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, M.Si, (tengah) saat menerima kunjungan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sungai Ungar Utara, Kamis, (07/01/25).
Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, M.Si, (tengah) saat menerima kunjungan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sungai Ungar Utara, Kamis, (07/01/25).

Karimun – Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, M.Si, akan segera memanggil Kepala Desa Sungai Ungar Utara, berinisial AH, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tuntutan telah diserahkan melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, baru-baru ini. Baca: Hasil Putusan Rapat Untuk Non-Aktifkan Kades Sei Ungar Utara, Telah Diserahkan Ke Dinas PMD Karimun

Melalui sambungan sellurer, Rafiq telah memerintahkan Kepala Dinas PMD, Jackie Tewart Touw, untuk melayangkan surat panggilan ke Kepala Desa Sungai Ungar Utara, AH, untuk menghadapnya pada Kamis, 09 Januari 2025.

BACA :  Viral, Salahsatu Oknum Kades Di Kabupaten Karimun Diserang Melalui Medsos, Diduga Urusan Asmara

“Kami sangat menghargai keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan aduan. Setiap laporan akan kita tindaklanjuti secara transparan namun sesuai dengan aturan yang berlaku, kita akan melakukan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan,” ujar Rafiq, saat menerima kunjungan sejumlah tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat Desa Sungai Ungar Utara (SUU), di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa, (07/01/25).

Seperti diketahui, laporan gugatan yang dilakukan oleh sejumlah tokoh Agama dan tokoh Masyarakat terkait dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kades SUU yang tersebar luas di masyarakat. Dimana dalam video berdurasi 11 detik tersebut tampak seorang pria tidak mengenakan baju yang mirip AH bersama wanita lain yang bukan istri sahnya. Dugaan AH sebagai pelaku semakin kuat karena bersamaan dengan narasi-narasi pada postingan Facebook diduga milik rekan wanita AH yang mengarah ke pribadi serta latar belakang AH dengan lengkap.

BACA :  Kasus Dugaan Perzinahan Kades Sei Ungar Utara, Camat Kuta Minta Masyarakat Bersabar

Berdasarkan video yang tersebar luas, masyarakat semakin resah, akhirnya melaporkan hal tersebut sebagai pelanggaran karena telah mencoreng marwah dan atau nama baik Desa Sungai Ungar Utara. Laporan pertama dilakukan ke Kecamatan Kundur Utara, kemudian berlanjut ke Dinas PMD. Dinas PMD pada saat itu masih menunggu hasil dari penyidikan pihak Reskrim Polres Karimun terkait kebenaran aktor dalam video durasi singkat tersebut.

BACA :  Hasil Putusan Rapat Untuk Non-Aktifkan Kades Sei Ungar Utara, Telah Diserahkan Ke Dinas PMD Karimun

Belum dapat dikonfrimasi proses penyidikan yang dilakukan pihak Polres Karimun. Sudah hampir kurang lebih dua bulan penyidikan belum ada titik terangnya, masyarakat SUU melalui perwakilan masing-masing akhirnya menemui Bupati Karimun, H Aunur Rafiq.(*)

 

Previous articlePolres Inhil Upacara Sertijab 3 Kasat dan 6 Kapolsek