KUNDUR – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Kundur mengalokasikan dana bantuan sosial senilai Rp80 Juta, bagi masyarakat tak mampu yang diserahkan di Gedung Payung Sekaki Kilometer 4 Kelurahan Tanjungbatu Barat Kecamatan Kundur.
Ketua Dana Sosoial UPK PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Kundur, Marlius mengatakan, dari total dana bantuan sosial tersebut disalurkan kepada 141 penerima warga penerima manfaat.
“Bantuan ini bersumber dari dana yang kami kelola ditahun 2017 lalu, sehingga kita sisihkan 15 persen untuk kegiatan sosial, maka diperoleh Rp80 juta dan langsung diserahkan hari ini untuk 141 penerima manfaat,” kata Marlius.
Beberapa penerima manfaat menurutnya seperti masyarakat tak mampu, cacat, jompo dan yatim piatu, dengan diserahkan di enam Kelurahan dan Desa se Kecamatan Kundur. Rinciannya adalah Kelurahan Tanjungbatu Kota 35 orang, Kelurahan Tanjungbatu Barat 31 orang, Kelurahan Gading Sari 15 orang, Desa Sungai Sebesi 22 orang, Desa Sungai Ungar 20 orang dan Desa Lubuk 18 orang.
“Kegiatan bantuan dana sosial ini rutin kami laksanakan setiap tahunnya sejak 2009 lalu, yang sumber anggarannya berasal dari alokasi 15 persen total dana yang kami kelola di UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kundur. Kalau dana yang kami kelola ditahun 2017 kemarin mencapai Rp4,6 Miliar. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,” harap Marlius.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesatuan Bangsa (BPMD Kesbang) Kabupaten Karimun, Ratna Hasni menilai, UPK PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kundur merupakan terbaik se Kabupaten Karimun.
“Dari 12 Kecamatan, ada sembilan yang memiliki PNPM di Kabupaten Karimun ini, tapi yang terbaik sampai saat ini adalah UPK PNPM Kecamatan Kundur. Mudah-mudahan kedepan dapat dipertahankan dan makin baik lagi,” harap Ratna.(*)