Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris

Anambas – Usai cuti bersama Idul Fitri 1439 H/2018, seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Kepulauan Anambas dihimbau untuk masuk kerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni, Kamis (21/6). Himbauan itu disampaikan Bupati KKA, Abdul Haris.

Apel bersama dihalaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Bupati juga melakukan pengecekan terhadap absensi-absensi di masing-masing dinas, dia tidak ingin ada ASN yang masih meliburkan diri dengan berbagai alasan.

”Saya berharap semua ASN maupun PTT masuk kerja tepat waktu pasca merayakan Hari Raya Idul Fitri. Tidak ada alasan,” tegas Haris.

Lebih lanjut Abdul Haris mengatakan, jika saja masih ada ASN atau PTT yang mangkir dengan alasan bermacam-macam,  tidak dapat ditolerir. Pengecualian jika memang benar-benar sakit berat.

“Libur yang diberikan sudah cukup lama, bagi ASN dan PTT yang mangkir atau tidak masuk akan segera ditindak lanjuti oleh Tim BKPSDM dan masing-masing dinas tanpa kecuali,” tegas Haris.*

Previous articleIntip Rangkaian Perawatan Wajah Malam Hari Yang Wajib Dilakukan
Next articleJumlah DPS di Karimun 159.668 Pemilih