Anambas – Covid-19 Tahap I di Kepulauan Anambas pertama dilakukan Forkopimda Kabupaten KKA di RSUD Tarempa, (01/02/2021).
Yang mendapat vaksinasi pertama adalah, Bupati, Kapolres, Danlanal Tarempa, Danlanudal Palmatak, Danramil, Wakil I DPRD, Sekda, Kemenag, Kadinkes, Direktur RSUD, Ketua MUI, Perwakilan Kacabjari Tarempa.
Kegiatan dimulai dari tahap Pendaftaran, skrining, penyuntikan vaksinasi, dan istirahat 30 menit.
Dari hasil skrining terdapat 3 orang Forkopimda yang di tunda vaksinasi dikarenakan Tensi tinggi, Gula darah tinggi, dan batas umur yang melebihi 59 Tahun. Pada saat setelah pelaksanaan penyuntikan Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, mengatakan, selama proses penyuntikan tidak ada rasa sakit sama sekali dan diharapkan dengan adanya Vaksinasi ini masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dapat dijauhkan dari Virus Covid-19 dan hidup sehat dan Kapolres juga mengimbau agar masyarakat dapat mempercayai vaksinasi Covid-19 dengan cara melakukan Vaksinasi Covid-19 dikarenkan vaksin ini sudah teruji halal dan aman serta tidak membahayakan. Ujar Kapolres Kep Anambas
Setelah kegiatan vaksinasi selesai Kapolres Kepulauan Anambas mendapatkan sertifikat dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas karena telah selesai vaksinasi covid-19 tahap I.*