Tembilahan – Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menghadiri Rembug Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan Senin (6/12/2021) malam di Gedung Puri Cendana Tembilahan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Inhil Drs.Syamsurizal Awie, MP, Ketua Komisi IV DPRD Samino, Tim Satgas Covid-19 Inhil, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kemenag Inhil, Ketua Koordinator Sekolah, Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah, para Kepala Sekolah dari semua tingkatan dan para ketua Komite sekolah.
Sesuai yang disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Inhil bahwa Rembug Pendidikan ini merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Pendidikan Tahap Pertama Dalam Masa Pendemi Covid-19”.
Dimana rembug pendidikan ini adalah bagian dari tugas Dewan Pendidikan antara lain menerima, menampung saran, pendapat dan usulan dari masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan dan menyampaikan dan menyampaikan kepada Bupati melalui Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan, didalam masa Pendemi Covid-19 ini Pemerintah menerapkan prinsip memprioritaskan kesehatan dan keselamatan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan mempertimbangkan tumbuh kembang anak dan hak anak selama pandemi kebijakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas secara bertahap mulai dilakukan untuk kembali meningkatkan kualitas belajar agar maksimal dan hasilnya lebih terukur.
Mengingat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas sudah mulai dilaksanakan di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir. Seiring dengan mulai melandainya kasus Covid-19 hal ini dikarenakan pemerintah menghawatirkan peserta didik mengalami ketertinggalan pendidikan atau learning loss selama menjalani pembelajaran jarak jauh yang akan berimbas pada kualitas SDM Indonesia beberapa tahun kedepan. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong untuk diselenggarakannya pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan protokol kesehatan yang mengacu kepada SKB 4 menteri sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas adalah dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat serta menjaga pola hidup sehat dalam pembelajaran tatap muka terbatas, edukasi tentang kesehatan dan pelayanan kesehatan harus diberikan. Kemudian pembinaan kesehatan dilingkungan sekolah juga perlu diberikan kepada peserta didik salah satunya keberadaan Unit Kesehatan Sekolah atau UKS dapat dijalankan dengan baik.
Dari hasil Rembug Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir merekomendasi bahwa diperlukan kesepakatan, kemauan kita untuk meningkatkan keikutsertaan vaksinasi bagi semua anggota masyarakat tanpa terkecuali. Karena, persentase vaksinasi merupakan salah satu indikator penting bagi perubahan level PPKM.
Dan kepada sekolah-sekolah yang belum membentuk Satgas Covid-19 diharapkan segera membentuk Satgas Covid-19 di sekolah masing-masing dan bagi yang sudah memiliki diharapkan untuk lebih mengaktifkan Satgas Covid-19 di tingkat sekolah.*