KARIMUN – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim melantik secara resmi, dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), dan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW, Selasa (21/3).
Pelantikan itu dilakukan di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati. Sedangkan dalam pelantikan PAW tersebut, mereka mengisi sisa masa jabatan paru waktu, menggantikan Kepala Desa dan anggota BPD, yang tidak dapat melanjutkan sampai masa jabatannya berakhir.
Adapun nama-nama yang dilantik antara lain, Amran, dilantik sebagai Kades Tanjung Pelanduk Kecamatan Sugie Besar, dalam masa jabatan 2023-2027, serta Khairi sebagai Kades Tanjung Kilang Kecamatan Durai, masa jabatan 2023-2027.
Selanjutnya Azman sebagai anggota BPD Sawang Laut Kecamatan Kundur Barat, masa jabatan 2023-2026, dan Andrian, anggota BPD Desa Sungai Sebesi Kecamatan Kundur, masa jabatan 2023-2026.
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dalam amanatnya mengucapkan selamat, kepada para Kades dan anggota BPD yang baru saja dilantik.
“Semoga dapat menjalankan amanah dari masyarakat dengan baik,” pesan Anwar Hasyim.
Dalam menjalanakan tugas sebagai Kades dan anggota BPD, Anwar Hasyim meminta agar dapat mengutamakan kepentingan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan.
“Selesai dari pelantikan ini, para Kades dan anggota BPD hendaknya dapat menyesuaikan diri di desa masing-masing dengan masyarakat. Jalankan semua yang telah diprogramkan dengan sebaik-baiknya,” pesan Anwar Hasyim.(*)