Wakil-Rektor-UMRAH-Ditangkap-Polda-Kepri-di-Jakarta
Ilustrasi Penangkapan

Kundur News – TANJUNGPINANG – Wakil Rektor UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Haji) Bidang Umum, Perencanaan, Sistem Informasi dan Keuangan Hery Suryadi tersandung kasus korupsi soal pengadaan barang program integrasi sistem informasi UMRAH, dengan nilai mencapai Rp29 milyar. Sehingga ia ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Kepri di Hotel Ibis Jakarta, Sabtu (29/10).

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Heri Suryadi sendiri tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, dan langsung digelandang ke Mapolda Kepri untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan dari korupsi pengadaan barang tersebut, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp12,4 Miliar. Heri bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT tersebut pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka, diantaranya PPK berinisial HS, Kontraktor Pelaksana PT. JKP berinisial HG dan dua dari perusahaan distributor YS serta UZ.(*)

Previous articleGubernur Bali Bantah Rumor Pemulangan Paksa Bagi Para Pengungsi Gunung Agung
Next articleSabhara Polres Karimun Patroli Gang Sempit