Anambas – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, bersama Pemkab Anambas dan KaKemenag Kepri menetapkan Desa Sritanjung yang berada di Kecamatan Siantan, sebagai desa Sadar Kerukunan Umat Beragama.
Peresmiannya ditandai dengan penandatanganan prasasti di desa tersebut, Sabtu (14/12/2019).
Bupati Anambas, Abdul Haris berharap kedepannya desa yang diisi oleh beragam suku ini bisa menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Mudah-mudahan dengam diresmikan ini bisa lebih menjaga kerukunan antar agama,” kata Haris.
Bupati pun mengucapkan terima kasih kepada Wamendes, para OPD,instansi vertikal dan seluruh masyarakat yang telah hadir dalam peresmian tersebut.
Wamendes Budi dalam sambutannya mengapresiasi penetapan Desa Sritanjung ini sebagai desa sadar kerukunan umat beragama.
“Desa ini termasuk dari lima desa yang ada di Indonesia, yang menjadi desa Sadar Kerukunan Umat Beragama,” tegas Budi Arie Setiadi.
“Saya sangat senang melihat warga disini, bisa menjaga kerukunan antar umat beragama sehingga terciptanya saling hormat-menghormati satu sama lainnya,” kata dia.
Menurut Budi, tidak mudah menjaga kerukunan antar umat beragama seperti ini di daerah-daerah yang ada di Indonesia. Ia pun meminta sikap demikian untuk terus dijaga.
“Dengan semangat persatuan semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika, seluruh umat beragama bisa bersatu, itulah Indonesia,” kata Budi Arie Setiadi.*