KARIMUN – Seorang pelaku jambret bernama KM (15) diamankan warga saat tengah beraksi disiang bolong, di sekitaran simpang Jalan Pramuka pertigaan KUA Kecamatan Karimun, Senin (29/1).
Sedangkan korban jambret adalah wanita bernama Eka Febrina (31), yang baru saja melakukan transaksi tarik tunai pada Bank Panin tak jauh dari lokasi penjambretan, peristiwa itu dialaminya sekitar pukul 11.00 WIB dimana pelaku menarik tas korban berisikan uang tunai Rp2 juta dan dua unit ponsel.
Kapolsek Uraban Tanjungbalai, Kompol Jhon Hendri Rakuta Sitepu ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa jambret tersebut, pelaku menurutnya sudah diamankan di Mapolsek Urban Tanjungbalai.
“Ketika mengalami peristiwa itu, korban pun tiba-tiba teriak minta tolong. Sehingga mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian masyarakat beramai-ramai mengejar KM. Pengejaran itu membuahkan hasi, pelaku pun diamankan dan diserahkan ke personil Polisi yang kebetulan tiba di lokasi kejadian sesaat pelaku baru saja tertangkap,” kata Jhon.
Aksi jambret itu merupakan kali kedua yang dilakukan oleh KM, karena pelaku masih dibawah umur maka dilakukan diversi atau tidak ditahan, hanya diberikan pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatan tak terpuji itu, jika kedapatan lagi maka akan dijebloskan kepenjara.
Sementar, korban meranam Eka mengaku ia bersama adiknya dalam melakukan transaksi di Bank Panin, namun alangkah terkejutnya Eka ketika dijambret oleh KM.
“Tiba-tiba pelaku datang dan merampas tas saya,” katanya.(*)