Rengat, INHU – Syafril (41) warga Desa Kuala Gaung, Kec Gaung, Kabupaten Inhil, Riau dibegal. Sebuah tas yang berisikan uang senilai Rp2 juta dan 1 unit Hp milik korban dikipas sang begal.
Informasi yang berhasil dihimpun GoRiau.com dari kepolisian setempat, kejadian itu dialami korban pada, Senin (4/1/2016) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, di Jalan lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu.
Kejadian itu berawal disaat korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Rengat menuju Tembilahan. Ditengah perjalanan, tepatnya di Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku, tiba-tiba korban dikejar oleh seseorang menggunakan sepeda motor KLX warna putih hitam yang mengaku sebagai anggota Polisi.
Begitu korban berhenti, pelaku menyebutkan bahwa dirinya tengah melangsungkan razia narkoba dan menuduh korban merupakan sindikat pengedar narkoba. Saat itu pula, pelaku berpura-pura mengeluarkan sepucuk senpi dan mengancam akan menembak korban jika melawan.
Berlagak bak seorang anggota polisi, pelaku langsung menggeledah tas milik korban dan meminta korban memarkirkan sepeda motor yang dikendarainya dengan dalih bahwa korban akan dibawa ke kantor polisi setempat.
Setelah kunci kontak sepeda motor korban ditahan pelaku dan korban selesai memarkirkan sepeda motornya, pelaku langsung pergi menuju arah Rengat dengan alasan ingin menjemput anggota polisi yang lain.
“Uang Rp2 juta rupiah dan 1 unit Hp milik korban lesap. Kasus ini sudah dilaporkan Korban ke Polsek Kuala Cenaku dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku,” sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kepada GoRiau.com, Selasa (5/1/2016).
Sumber : Goriau