Jumat Curhat Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam di Kantor Lurah Balai Kota Kecamatan Karimun bersama warga, Jumat (3/2)

KARIMUN – Masyarakat Karimun khususnya Kelurahan Balai Kota Kecamatan Karimun, mengeluhkan adanya aksi balapan liar di kawasan Coastal Area, dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Informasi itu disampaikan oleh seorang warga bernama Azmi, dalam menghadiri kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolres Karimun, di Kantor Lurah Balai Kota Kecamatan Karimun, Jumat (3/2).

“Belakangan ini sering ditemukan adanya aksi balapan liar oleh sekelompok anak muda di beberapa titik Coastal Area, ini sangat mengganggu dan meresahkan,” kata Azmi.

Ia pun mengaku tidak mengetahui persis para anak muda yang balapan liar di Coastal Area merupakan warga mana.

Sementra itu, Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam menanggapi, bahwa informasi yang disampaikan Azmi itu akan segera ditindaklanjuti, dengan mengerahkan personel untuk melakukan patroli rutin, bekerjasama dengan personel dari Polsek Balai Karimun.

“Akan kita kerahkan tim dalam meningkatkan kegiatan patroli, pada titik dimana yang kerap dilakukan aksi balapan liar, sebagaimana keluhan warga tadi,” kata Ryky Widya Muharam.

Dia juga mengaku membuka seluas-luasnya komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat, terkait kamtibmas diwilayah Kecamatan Karimun.

Ryky Widya Muharam menambahkan, agenda Jumat Curhat merupakan ajang untuk menjalin komunikasi dan silahturahmi kepada masyarakat.

“Agenda Jumat Curhat adalah ajang untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, dalam bertukar cerita, serta menerima keluhan tentang perkembangan kamtibmas, menyampaikan himbauan, menawarkan konsultasi hukum dan permasalahan sosial lainnya, antara masyarakat dengan Kepolisian, guna terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Ryky Widya Muharam memberikan nomor ponselnya kepada masyarakat, agar ketika mendapati informasi atau tindak pidana dapat segera menyampaikan kepadanya, atau dapat pula menghubungi media centre Polres Karimun melalui nomor 110.

“Silahkan catat nomor saya dan dapat juga japri melalui nomor WhatsApp 0812-8681-9999. Kami selalu siap dan akan langsung ditanggapi. Jika nantinya dalam laporan yang dilakukan memerlukan proses, maka akan kami sampaikan tahapan proses dan perkembangannya,” tutupnya.(*)

Previous articleBupati HM Wardan Apresiasi dr H Malpino Buat Klinik kesehatan Masyarakat di Desa Petalongan 
Next articleBupati dan Wabup Karimun Serahkan 114 Sertifikat Tanah Warga Pulau Kambing