Limbah pabrik batu bara di Tanjungbatu
Limbah pabrik batu bara di Tanjungbatu

Tanjungbatu – Warga RT 003 RW 010, kerap mengeluhkan limbah pabrik pengolahan batu bara yang terletak di samping PLN Tanjungbatu atau tak jauh dari kantor Camat Kundur, jalan A Yani Tanah Tinggi Tanjungbatu.

Limbah tersebut berupa asap yang bercampur debu serta limbah cairan yang diduga berpotensi merusak tanaman perkebunan.

“Sudah bertahun-tahun lamanya kami menderita dengan debu yang berterbangan dan menempel hingga ke dalam rumah. Nempel di piring, gelas, hingga ke tempat tidur. Tidak hanya itu, jika hujan turun, limbah cairan yang berwarna hitam seperti minyak hitam mengalir ke tanam-tanaman, sehingga banyak jenis pohon tertentu menjadi mati,” kata Abd Majid, Selasa (23/02/2021).

Pengakuan warga lagi, pihaknya sering melaporkan permasalahan pencemaran tersebut kepada pihak berwenang, namun hampir kurang lebih lima tahun perusahaan beroperasi tak ada satupun yang dapat memberikan solusi.

“Mereka memang datang ke lokasi, kemudian foto-foto, setelah itu pergi naik ke kantor perusahaan yang kami duga terima uang, setelah itu hilang,” ungkapnya.

Melalui media ini dia berharap, pemerintah Kabupaten Karimun dapat meninjau ulang perizinan perusahaan tersebut, yang mencakup; izin Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), izin gangguan, izin mendirikan bangunan, dan serta surat izin usaha perdagangan.

Pabrik Batu bara
Tampak belakang Pabrik Batu bara
Limbah Pabrik pengolahan batu bara
Limbah Pabrik pengolahan batu bara

Pihak PT Prima Gasifikasi Indonesia, PT Nugraha Karya Oshinda, Putu membantah pihaknya telah melakukan pencemaran, dikatakannya cairan yang berwana hitam pekat tersebut bukan limbah melainkan pupuk.

“Itu bukan limbah, kita tak ada limbah, limbah kita lakukan pembuangan di desa Kundur,” kata Putu.

Putu lagi-lagi melakukan pembelaan diri dengan membantah tidak ada warga yang protes di perusahaan tersebut akibat debu.

“Mana ada warga yang complain,” tutupnya.*

Previous articlePolres Kepulauan Anambas Panen Ubi Dalam Rangka Program Kampung Tangguh Nusantara (KTN)
Next articlePolres Anambas Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Penanganan Karhutla