KARIMUN – Jajaran Polsek Tebing mengamankan dua orang yang baru saja selesai pesta sabu, tepatnya di Jalan Durian RT 003 RW 001 Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing, Jumat malam (23/3) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono kepada wartawan menjelaskan, dua orang warga tebing yang diamankan bernama Rafi alias Rafi bin Bujang (30) yang merupakan warga RT 003 RW 001 Kampung Ranggam Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing. Satu tersangka lainnya bernama Iwan Budianto alias Iwan bin Abdul Latif (30), yang merupakan warga Sungai  Guntung – Riau dan tinggal di RT 003 RW 001 Kampung Ranggam Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing.

“Sebelum ditangkap, terlebih dahulu kami menerima laporan dari masyarakat yang datang ke Mapolsek Tebing menyampaikan informasi tersebut, bahwa ada orang tengah pesta narkoba. Kemudian anggota piket langsung mendatangi TKP yang dimaksud pelapor. Di lokasi berhasil ditemukan dua orang laki-laki sedang duduk di dalam kamar. Setelah di interogasi keduanya mengaku baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Budi.

Saat digeledeh, didapati satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Kemudian kedua pria tersebut digiring ke Mapolsek Tebing untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga ponsel merek Nokia, dua korek api gas warna merah dan kuning, satu unit kaca tabung pyrex dan satu paket narkotika jenis sabu.(*)

Previous articleKafilah MTQ Kabupaten Bakal Nginap di Rumah Penduduk Kecamatan Ungar
Next articlePeresmian Penggunaan Kantor Polisi Subsektor Kecamatan Siantan Timur