Penandatanganan MoU antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq dibidang kesehatan, Senin (25/10) di rumah dinas Bupati Karimun

KARIMUN – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang akan berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kepulauan Meranti, tanpa perlu meminta rujukan terlebih dahulu.

Kemudahan dalam berobat di Kabupaten Karimun bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti itu, setelah dilakukannya pendandatanganan kesepakatan bersama, antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq, di rumah dinas Bupati Karimun pada Senin kemarin (25/10).

“Penandatanganan MoU yang telah kami lakukan dalam hal ini antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan Pemkab Karimun, tentunya bertujuan untuk memudahkan masyarakat kami yang akan berobat di Kabupaten Karimun,” ujar Muhammad Adil.

Dipilihnya RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun sebagai pusat layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, karena RSUD milik Pemkab Karimun itu dinilai sangat bagus.

“Terimakasih atas suport dari Bupati Karimun Bapak Aunur Rafiq,” tambah Muhammad Adil.

Dia mengatakan, salah satu kemudahan bagi masyarakatnya adalah ketika mendadak sakit dan harus dibawa berobat RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, maka tidak perlu harus meminta rujukan dulu dari daerah asal, cukup menggunakan KTP ataupun kartu BPJS sudah dapat dilayani.

“Kerjasama dibidang kesehatan ini diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, kalau masyarakat kami yang memang sudah berdomisili di Kabupaten Karimun kan tidak ada masalah, cukup ikuti prosedur berobat seperti biasa,” ungkap Muhammad Adil lagi.

Muhammad Adil berharap, agar layanan kesehatan di RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun yang dinilai sangat bagus, dapat melayani masyarakatnya, sebagaimana warga yang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, kerjasama dibidang kesehatan itu tentunya merupakan bukti dan kepercayaan dari Kabupaten Kepulauan Meranti, atas layanan kesehatan di Kabupaten Karimun.

Usai penandatanganan MoU antara dua Kabupaten dari dua Provinsi itu, Aunur Rafiq langsung memerintahkan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun bersama Direktur RSUD Muhammad Sani, untuk menindaklanjuti secara teknis mengenai penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang akan berobat.

“RSUD Muhammad Sani saat ini telah memiliki 32 dokter spesialis. Semua dokter yang kita miliki siap melayani masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, tentunya dalam hal ini juga berlaku sama bagi masyarakat dari daerah lainnya atau Kabupaten Kota yang lain,” ungkapnya.

Untuk itu Aunur Rafiq menekankan kepada manageman RSUD Muhammad Sani, agar dapat memberikan layanan kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali dari Kabupaten Kota manapun. Sebagaimana niat dalam mendirikan rumah sakit di Kabupaten Karimun, adalah untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.(*)

Previous article(Foto) DPAD Inhil Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Next articleGubernur Kepri Resmikan Pemakaian Listrik 5 Desa di Kabupaten Karimun