Karimun – Setelah masyarakat Kundur Barat menolak secara tegas kehadiran Kapal Isap Produksi (KIP) Timah, Armada Jeihan Nabila di laut Sawang, kini giliran masyarakat desa Lubuk melakukan hal yang sama dengan cara mendatangi kantor Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Jum’at (29/10/21).
Puluhan dari mereka itu terdiri dari Ketua Nelayan, Ketua Pemuda dan dan perwakilan masyarakat pesisir desa Lubuk.
Kepada Kepala Desa Lubuk, Rudi, mereka menyampaikan sikap kekecewaan mereka atas nama nelayan dan masyarakat desa Lubuk, atas beroperasinya Kapal Isap Timah, Armada Jeihan Nabila di Laut Kundur Barat, yang mereka anggap perbuatan yang sudah sangat merugikan masyarakat terutama nelayan.
“Walau KIP beroperasi di wilayah perairan Kundur Barat, namun yang kena imbasnya adalah nelayan diwilayah Lubuk. Air laut tercemar berubah warna lumpur yang sangat keruh yang dibawa arus hingga ke tempat kami, alhasil tangkapan kamipun menjadi sangat berkurang,” kata ketua nelayan Lubuk, Ijub.
Hal serupa juga disampaikan Samsul Bahri dan Ketua pemuda pantai Lubuk, Ramli.
Kata mereka, pihak desa harus segera menyampaikan keluhan mereka itu ke pemerintah Kabupaten Karimun atau pihak berwenang lainnya.
“Kami minta pak Kades kami dapat segera menyampaikan apa yang menjadi keluhan kami kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi atau pihak yang berwenang untuk segera menghentikan operasional kapal isap timah yang sangat merugikan masyarakat,” kata Ijub.
Pj.Kades Lubuk, Rudi, menampung qpa yang menjadi keluhan masyarakatnya itu. Dia juga berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke pihak kecamatan untuk selanjutnya dapat diteruskan ke atas.
“Apa yang menjadi keluhan masyarakat pasti kami tanggapi. Namun demikian kita harus mengikuti prosedur yang ada. Kami akan sampaikan permasalahan ini ke Kecamatan untuk selanjutnya diteruskan ke atas. InsyaAllah, besok segera kami tindak atas,” kata Rudi.
Pada pemberitaan sebelumnya, KIP Timah, Armada Jeihan Nabila memasuki perairan sawang pada, Rabu (13/10/2021), selanjutnya melakukan penambangan dengan dalih sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 100juta, dan izin dari ketua nelayan Sawang, Ketua Pemuda Sawang, dan RT RW stempat. Penambangan itupun akhirnya tuai carut marut warga Sawang yang lainnya seperti warga Mukalimus Sawang, Sawang Selatan dan warga Lubuk. Mereka yang menolak meminta pihak pemerintah untuk tegas terhadap aksi penambangan yang mereka anggap telah merugikan masyarakat.*