Anambas – Belasan insan pers yang berkiprah di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), menyambangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KKA di kantor bupati Pasir Peti pada Senin, 4 Mei 2020.

Pertemuan yang dihadiri Sahtiar sekretaris daerah KKA dan sekaligus sebagai ketua TAPD ini merupakan gerakan spontanitas dari pekerja pers yang protes atas kebijakkan TAPD KKA dalam memangkas pos anggaran publikasi pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik serta pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan alasan refocusing anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19. Kebijakkan itu dianggap telah melukai hati insan pers.

Informasi yang diperoleh media, TAPD telah merelokasikan anggaran untuk Covid-19 sebesar 55,8 miliar. Diantaranya dengan memangkas anggaran pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik dari 14,6 milar menjadi 4,5 miliar. Hal tersebut mengharuskan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik menghentikan segala pembayaran iklan yang telah berjalan sejak bulan Maret.

Dalam kesempatan itu, Sahtiar menjelaskan, pemangkasan pos anggaran pada Diskominfotik yang menyebabkan terhentinya pencairan iklan pada media itu terjadi pada saat refocusing anggaran tahap pertama.

“Makanya dalam proses refocusing yang kedua ini saya harus berhati-hati tidak sembarangan. Kalau yang pertama itu sudah ketahuan. Untuk yang kedua ini penyesuaiannya harus berhati-hati. Dan ini juga bukan hanya terjadi di Diskominfotik,” sebutnya.

Untuk refocusing anggaran pada tahap kedua ini, Sektretaris Kabupaten Kepulauan Anambas itu meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyampaikan laporan kepada Bapeda untuk selanjutnya disampaikan kepada TAPD. Ia menyebut, setelah refocusing anggaran yang kedua ini selesai, pihaknya akan segera menyampaikannya secara terbuka.

“Kemarin yang pertama dilakukan Bapeda, anggaran dikasih, dipersiapakan dulu kepada OPD masing-masing yang mana diutamakan. Tapi ternyata setelah dilakukan seperti itu, imbasnya luar biasa. Banyak kegiatan yang seharusnya dilaksanakan akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena uangnya kurang,” jelasnya.

Diakhir pembicaraan, wartawan senior Koran Peduli, Muh Nasrul Arsyad SE.M.Si, meminta TAPD bersama pihak yang terkait mengambil kebijakkan yang adil dan proposional. Dikatakannya, insan pers sangat berperan dalam memberikan informasi dan masukan kepada pemerintah daerah. “Apalagi saat ini pandemi corona, media sangat membantu dalam memberikan informasi edukasi pencegahan virus. Terlebih lagi, wartawan ikut membantu negara dalam memonitor pengunaan anggaran Covid-19,” sebut dia.

Ia menyebut, meskipun kondisi keuangan pemerintah saat ini dalam keadaan sulit, masih banyak pos anggaran yang dapat dipangkas guna menghindari pemangkasan anggaran media yang notabene merupakan pilar keempat negara.*

Previous articleMes Pemda Anambas Di Tanjungpinang Disita Mahasiswa
Next articleKASAL Meresmikan Masjid Al-Ihsan Komplek Satuan Koarmada I Tanjung Uban