Inhil – Desa Danau Pulai Indah kecamatan Kempas kabupaten Indragiri Hilir, hadiri undangan Workshop yang ditaja oleh Kemendagri.
Kepala Desa Danau Pulai Indah, Andi Aznisar, S.IP saat dikonfirmasi menyebutkan kegiatan workshop ini merupakan suatu hal yang luar biasa dan pihaknya merasa senang bisa ikut bergabung, berdiskusi dan berinteraksi dengan kepala-kepala Desa hebat se-Indonesia dari sabang sampai marauke.
“Forum ini menjadi inspirasi untuk lebih memajukan pembangunan Desa Danau Pulai Indah kedepannya,” katanya saat dikonfirmasi media.
Kades muda ini berharap semoga dengan mengikuti workshop tersebut kedepannya menjadi lebih baik.
“Untuk harapan DPI nya, Workshop ini menjadi bagian dari solusi pemerintahan Desa DPI untuk pencapaian target 100% air bersih dan sanitasi di desa DPI. Meskipun Pandemi, pembangunan desa jangan terhenti,” imbuhnya.
Kemudian, ia menambahkan, sesuai dalam sambutan Ditjen Bina Pemdes bahwa ibu ibu adalah penerima manfaat terakhir dari program air minum dan sanitasi oleh karena itu dalam proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah desa untuk air minum dan satu nasi perlu melibatkan pihak perempuan yang di dalam pokja TP PKK Desa,” tukasnya.
Acara workshop ini dilaksanakan di Jakarta dan dibuka langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes). Dr. Yusharto Huntoyungo,M.Pd.
Dalam sambutannya Ditjen Bina Pemdes Dr. Yusharto Huntoyungo,M.P.d. mengatakan pihak kementerian berupaya meningkatkan pemahaman jajaran pemerintahan desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam mendukung penyediaan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat desa.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto dalam juga menjelaskan, pemenuhan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi merupakan hal mendasar, dan menjadi agenda pokok kebijakan pembangunan negara. Selain itu, pemenuhan ini juga menjadi komitmen bersama di tingkat internasional yang tertuang dalam Suistanable Development Goals (SDGS) Ini dilakukan agar tercapainya akses secara global terhadap air minum dan sanitasi pada 2030 mendatang.
Gelaran ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman Kepala Desa ihwal pentingnya penyediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat desa.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Yusharto, dibutuhkan harmonisasi dan sinergisitas kebijakan agar pelaksanaan program dapat berjalan baik. “Ini dilaksanakan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga Bapak/Ibu yang ada di tingkat desa,” ujar Yusharto saat membuka kegiatan workshop tersebut di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Yusharto menjelaskan, pemenuhan air minum dan sanitasi telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu ditegaskan, pemenuhan keduanya merupakan bagian dari pelayanan dasar di bidang kesehatan, dan salah satu urusan wajib bagi pemerintah daerah. Pelayanan dasar ini, kata dia, harus memenuhi kaidah standar pelayanan minimal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Selain itu, lanjut dia, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan secara eksplisit, bahwa peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar menjadi prioritas pembangunan di desa. Tak hanya itu, pada PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 ditekankan, bahwa pengelolaan air minum berskala desa, pengelolaan lingkungan permukiman masyarakat desa, pembinaan kesehatan masyarakat, serta pengelolaan pos pelayanan terpadu merupakan bagian dari kewenangan desa.
Untuk diketahui, Acara ini juga dihadiri ketua pokja 3 TP PKK pusat Irma Zainal. Acara workshop ini juga bersinergi dengan kementrian terkait seperti kementrian PUPR dan kemendes, agar desa yang diundang ini dapat didukung oleh program-program terkait air bersih dan sanitasi di kementrian yang ada.
Acara ini jga merupakan forum diskusi dari 150 desa yang terpilih se indonesia dalam menyelesaikan dan pencapaian target 100% penyaluran air dan sanitasi didesa masing.*