Kundur News – Denpasar – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali meminta konsumen di Bali untuk lebih teliti dalam membeli beras. Peringatan tersebut disampaikan menyusul digerebeknya Agen Distribusi Sembako, yakni UD Mekar Sari oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar yang diduga melakukan kecurangan mengurangi isi beras.
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, I Putu Armaya. SH pada keteranganya di Denpasar (1/9) mengaku sangat mengapresiasi kinerja polresta Denpasar. Dengan kejadian tersebut maka konsumen harus hati hati dan teliti dalam membeli beras jangan sampai ada isinya kurang.
Menurut Armaya ada 3 hal yang harus dilakukan Pertama dari Sisi Pemerintah harus serius melakukan pengawasan terhadap beras yg dijual baik ditingkat Agen, Distributor ataupun di pasar swalayan, warung dll. Jangan sampai banyak isinya kurang. Instansi terkait melalui Dinas perindustrian dan perdagangan baik di level Provinsi, maupun Kab. Kota, agar pro aktif mengawasi, selama ini pengawasan sudah dilakukan namun perlu ditingkatkan lagi.
Dari sisi Pelaku usaha yakni pedagang beras ketika konsumen membeli beras harus mampu menyediakan alat ukur atau timbangan, ketika konsumen beli beras minta ditimbang wajib hukumnya melakukan penimbangan agar mengetahui beratnya. Dan kedepan para pedagang agar lebih dipercaya konsumen juga tidak ada salahnya menyediakan timbangan beras,walau diminta atau tidak oleh konsumen.
Dari sisi Konsumen harus teliti dalam membeli beras, konsumen harus cerdas dan teliti, jika bersanya kurang agar dikembalikan atau agar diganti dg ukuran yg sesuai berat bersih. Bahkan jika pihak pelaku usaha terua menerus melakukan tindakan curang konsumen bisa melaporkan dengan tindak pidana konsumen sesuai UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di pasal 8 jo pasal 62 sanksinya pidana penjara 5 tahun denda sampai 2 milyar.
Maka dari itu pihak warung atau agen beras kedepan jangan terlalu longgar dengan pengiriman beras dari suplier agar ditimbang juga, soalnya jika terjadi masalah yang kena malah pihak pengecer, padahal ulah suplier yang nakal. Armaya menghimbau konsumen di Bali agar jangan ragu dalam melaporkan jika ada isi berasnya yang kurang kepada aparat berwajib.*