Tanjungbatu – Bupati Karimun, H Aunur Rafiq, mengatakan, sesuai hasil rapat Dinas Pendidikan, wakil Bupati Karimun, Kementerian Agama, dengan stakeholder dinas pendidikan dan K3S, efektivitas sekolah diminta dibuka pada tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 mendatang. Sementara tanggal 15 Juni ini sekolah dibuka untuk proses kenaikan kelas dan penerimaan siswa-siswi tahun ajaran baru.
“Efektivitas kegiatan belajar mengajar akan dilakukan pada bulan juli yang akan datang. Begitu juga dengan pesantren-pesantren, mengikuti pendidikan formal. Jadi, proses masuk pondok kita samakan dengan sekolah pendidikan formal,” kata Rafiq, usai melakukan pelantikan ketua dan anggota BPD desa Sengaisebesi dan Desa Sungaiungar, di Balai Srigading Tanjungbatu Kundur, Rabu, (10/06/2020).
Dikatakannya, penetapan jadwal kegiatan belajar mengajar itu jika seandainya di Karimun masih dalam zona hijau. Jika saja terjadi pemaparan covid19 di Karimun ini, maka jadwal tersebut akan segera ditinjau kembali.
“Saat ini kita dalam posisi wilayah yang terkendali covid19, kalau ternyata didalam fase new normal ini terjadi pemaparan covid19, tentu saja jadwal tersebut akan kita tinjau kembali. Hal itu pasti kita lakukan dengan sangat hati-hati, karena menyangkut pendidikan ini sangat rentan yang melibatkan hingga puluh ribu anak, walaupun sekolah-sekolah sudah mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
“Bukan kita tak sayang kepada anak-anak kita tak sekolah, namun kita lebih sayang lagi terhadap kesehatan anak-anak kita,” tukasnya.*